Sekilas sejarah Budidaya Udang di India
Budidaya udang di India memiliki sejarah keberhasilan dan tantangan yang luas yang mencerminkan potensi dan masalah pengembangan industri ini. Industri ini awalnya tumbuh pesat selama tahun 1990-an, sebagian besar melalui upaya petambak perorangan, tetapi beroperasi di lingkungan di mana sering kali terdapat kurangnya panduan peraturan dan pengalaman yang memadai. Selama waktu ini total area yang yang di buka untuk lahan tambak yang terlibat dalam budidaya udang meningkat secara dramatis, tetapi lebih dari 85% tambak berukuran kecil (<2 Ha). Pada tambak ini produksi udang rata-rata ∼ 0,73 ton per hektar, merupakan hasil yang rendah dibandingkan dengan negara penghasil udang lainnya.
Untuk meningkatkan produktivitas, dan tanpa pengawasan peraturan yang memadai, para petani mengimpor stok benih dan bahan pakan dari negara-negara seperti Taiwan dan Filipina (antara lain) yang diklaim memiliki tingkat pertumbuhan dan produktivitas yang lebih baik. Saat ini spesies yang paling sering digunakan dalam pembudidayaan adalah Penaeus monodon. Pada tahun 1994, penyakit yang menyerang udang ini yang dikenal sebagai WSSV menyebar luas dan berdampak negatif pada seluruh industri di India, mengakibatkan kerugian yang parah bagi beberapa pemangku kepentingan dan industri terkait. Upaya pengendalian penyakit tidak berhasil, dan kebutuhan untuk penelitian dan pengendalian peraturan menjadi masalah nasional yang utama. Sebagian menanggapi penilaian negatif yang ada pada saat itu, pada tahun 1996 Mahkamah Agung India mengeluarkan larangan budidaya pesisir. Segera setelah itu, sesi darurat Parlemen India mengesahkan RUU untuk membentuk Otoritas Budidaya Perairan.
Padahal, karena kegagalan terus menerus, pada saat yang sama petani mulai mencari spesies alternatif untuk budidaya. Pada tahun 2003, perubahan besar dalam industri ini di India terjadi dengan diperkenalkannya Litopenaeus vannamei sebagai spesies kandidat untuk budidaya. Pada akhir tahun 2017, wilayah budidaya meningkat 50%, produksi meningkat hampir 83% dan India menjadi penghasil udang tertinggi kedua di dunia. Namun demikian, pertanyaan tentang statistik produksi ini dan sejauh mana pertanian yang tidak diatur dan / atau tidak terdaftar dipraktikkan tetap ada. Sebagian untuk menanggapi hal ini, pada tahun 2005 Undang-Undang Otoritas Budidaya Pantai disahkan oleh DPR India untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan akuakultur di wilayah pesisir. Mengingat ruang lingkup dan potensi ekspansi masa depan industri ini, kebutuhan untuk melanjutkan peraturan untuk menjaga dan meningkatkan budidaya udang di India serta untuk memaksimalkan potensi ekspor, menjadi jelas.